Tuesday, April 18, 2006

Perlukah Mengambil Asuransi

Saya seorang bapak dengan 2 orang anak yang masih kecil, dan istri saya sama sekali tidak bekerja. Tahun lalu saya sakit berat sampai harus dirawat inap selama 2 minggu di RS. Untung saja perusahaan mengganti hampir 80% dari total biaya rawat inap, dokter dan obat-obatan. Sejak kejadian tersebut saya baru menyadari betapa lemahnya kondisi keuangan keluarga saya jika saya sakit atau bahkan meninggal. Apakah saya dan istri saya harus mengambil Asuransi Jiwa untuk mengatasi keadaan tersebut ? Perlukah mengambil Asuransi Kesehatan lagi untuk saya ?

Jawaban:
Sebagai satu-atunya sumber penghasilan keluarga saat ini, maka secara keuangan keluarga Anda sangat bergantung kepada Anda. Karena itu jika terjadi risiko kematian pada Anda, atau bila Anda mengalami sakit atau cacat secara permanen sehingga tidak bisa bekerja lagi, maka otomatis keluarga Anda akan kehilangan sumber penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, mungkin ada baiknya bila Anda men-transfer akibat dari risiko tersebut kepada perusahaan asuransi dengan perincian sebagai berikut:
1. Ambillah Asuransi Jiwa atas nama Anda dengan istri Anda maupun anak Anda sebagai ahli warisnya. Pilihlah Asuransi Jiwa dengan UP (Uang Pertanggungan) yang besarnya cukup untuk membayar Biaya Hidup keluarga sepeninggal Anda. Jadi jika Anda meninggal dunia, istri Anda dapat mengklaim uang pertanggungan tersebut, untuk lalu ia masukkan ke dalam produk investasi seperti tabungan atau deposito sehingga diharapkan bunganya dapat membiayai kebutuhan hidup keluarga Anda dalam jangka waktu yang cukup lama, seperti - misalnya - 5 atau 10 tahun.
2. Untuk Asuransi Kesehatan yang mengganti biaya rawat inap, biaya dokter, obat-obatan dan lain-lain mungkin tidak perlu Anda ambil karena perusahaan Anda toh sudah mengganti semua biaya tersebut (kecuali kalau Anda merasa bahwa penggantian sebesar 80% masih tidak cukup). Tetapi jika keluarga Anda tidak ikut ditanggung oleh perusahaan tempat Anda bekerja, maka mungkin ada baiknya bila Anda mengambil Asuransi Kesehatan, Asuransi Penyakit Kritis dan Asuransi Kecelakaan atas nama istri dan anak Anda untuk mengantisipasi biaya-biaya yang terjadi akibat dari adanya risiko-risiko tersebut

No comments: